Wali Kota Hadiri Deklarasi Anti Radikalisme Unila

BANDARLAMPUNG (1/9/2018) – Wali Kota Bandarlampung Herman HN menandatangani deklarasi Anti Radikalisme di Fakultas Hukum Unila pada Sabtu, 1 September 2018. Hadir di sana Prof I. Gede AB Wiranata, SH, M. Hum, wakil Dekan 1,  dan ratusan mahasiswa.

Dalam acara yang dibalut dengan seminar itu, para mahasiswa juga menyampaikan sejumlah poin tekad menolak radikalisme. Deklarasi dibacakan Hanggara, yang didampingi Ketua Pelaksana FH Unila Ari Amin.

Prof. I Gede Ab Wiranata, usai seminar, mengatakan tekad Unila memberantas radikalisme tidak hanya disampaikan lewat seminar seperti itu. Di Universitas Negeri itu kini ada kurikulum baru pendidikan etika, yang bertujuan membenahi mahasiswa secara internal.

JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar