pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Warga Lampung Tengah Serahkan Senjata Api Rakitan

GUNUNGSUGIH (25/9/2018) - Sebanyak 15 pucuk senjata api ilegal dimusnahkan di Polres Lampung Tengah, Selasa, 25 September 2018. Terdiri empat pucuk senjata laras panjang, dan 11 pucuk pistol. Pemusnahan saat kunjungan kerja Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto didampingi Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto dan Forkopimda setempat.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Selamet Wahyudi mengatakan, senjata api itu diserahkan secara sukarela oleh masyarakat saat Operasi Krakatau 2018. "Senjata diserahkan tokoh masyarakat, dan masyarakat umum," katanya.

Saat kunjungan, Kapolda yang baru pertama kali ke Lampung Tengah itu melihat comment center di Polres Lampung Tengah, sekaligus menandatangani berita acara pemusnahan senjata api rakitan.

Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto usai acara berterimakasih kepada warga yang suka rela menyerahkan senjata api ilegal. Ia berharap mereka yang masih menyimpannya segera menyerahkan kepada Polri.

"Kita inginkan ini berlanjut, warga suka rela menyerahkan senjata api ilegal. Kita ingin menciptakan suasana aman dan kondusif di Lampung Tengah," katanya.

SIGIT S
0

Posting Komentar

-->