Sebelum melaksanakannya, demikian Izuan, pihaknya pada Rabu, 5 September 2018, memberikan pembekalan kepada 7 Camat dan 18 Panitia dan sekretaris panitia di Aula Dinas PMK Kabupaten Waykanan.
Dalam pembekalan itu, Kepala Dinas PMK memberikan pengetahuan tentang proses tata cara pemilihan Kepala Kampung. "Harapan kita, peserta memahami tatacara dan prosedur, sehingga mengurangi kesalahan penyelenggaraan pesta demokrasi di tingkatan kampung masing masing,” katanya.
RIYANDA CHAIKAL
0 comments:
Posting Komentar