Dari Aceh, Bawa Sabu ke Lapas Wayhui Lampung dalam Bra

BANDARLAMPUNG (3/10/2018) – Sepasang sejoli dari Aceh disergap di dalam bus saat masuk Bandarlampung di Bundaran Radin Intan. Mereka hendak membawa sabu 200 gram sabu ke Lapas Way Huy. Barang haram tersebut disimplan di dalam bra.

Dir Narkoba Polda Lampung Kombes Pol  Shorbarmen mengatakan pada Rabu, 3 Oktober 2018, sepasang sejoli itu memperoleh upah Rp15 juta membawa narkoba tersebut dari Aceh kepada Asril, seorang narapidana di Lapas Way Hui.

Sebelum masuk Bandarlampung, demikian Kombes Pol Shorbarmen, Serse Narkoba Polda Lampung ditelepon seseorang. Petugas menunggu keduanya di  Bundaran Radin Intan II, Hajimena, Natar . Her dan Kar, pasangan sejoli tersebut, berada di dalam bus Lintas Antar Provinsi

Saat diturunkan dari bus, keduanya mengelak membawa sabu. Petugas curiga melihat dada sang wanita yang kelewat montok. Setelah diperiksa, sabu ternyata disimpan di dalam bra. Sengaja dipindahkan di tengah jalan, karena  perjalanan mereka sudah mendekati Bandarlampung.

PANDAWA AF

0 comments:

Posting Komentar