Demi Tapping Box, KPK Kumpulkan Pengusaha Lampung Lagi

BANDARLAMPUNG (18/10/2018) – Demi tapping box, kotak pencatat penerimaan di perusahaan pemungut pajak, KPK kembali mengumpulkan setidaknya 50 pengusaha di Balai Kota Bandarlampung, Kamis Sore, 18 Oktober 2018. Hadir di sana Wali Kota Bandarlampung dan Koordinator Pencegahan KPK Sumatera Adliansyah Nasution.

Lewat Adliansyah Nasution, KPK sempat menyinggung soal penemuan mereka di Bakso Sony. Pajak makanan tidak masuk dalam rincian bon.”Kita akan tongkrongin…KPK juga akan mempelototin bidang penerimaan,” katanya.

Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengatakan sudah 50 tapping box terpasang di tempat-tempat usaha yang dibebankan pungutan pajak, dari total rencana 200 sampai Desember 2018. 

Beberapa pengusaha juga menyampaikan persoalan mereka pada pertemuan itu. O. Sucipto, pengusaha lama entertainment Bandarlampung,  meminta pajak untuk karaoke disamakan dengan café. Untuk hal ini, Herman HN mengatakan akan membahasnya dengan DPRD.

JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar