Gegara HP, Pedagang Rongsokan Ditangkap di Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (8/10/2018) - Pedagang rongsokan dibawa ke Polresta Bandarlampung dalam kondisi tangan diborgol, disertai pengawalan petugas kepolisian, Senin, 8 Oktober 2018. BS dilaporkan Mutiara karena membeli telepon genggam seharga Rp1,6 juta. Namun, uang pecahan Rp100 ribu dari BS tersebut semuanya palsu.

Mutiara mengatakan, awalnya ia menawarkan HP di Facebook dan ada yang berminat membelinya. "Saya datang ke tempat yang dia janjikan, tapi gerak-geriknya mencurigakan. Usai kasih uang dan ambil HP, dia kabur," katanya.

BS, warga Tanjungbintang, Lampung Selatan itu kepada petugas mengaku uang tersebut hasil penjualan barang rongsokan kepada temannya. "Uang itu dari teman yang beli barang saya," kata dia.

PANDAWA AF

0 comments:

Posting Komentar