Guru Honorer Waykanan: Kami Dijadikan Sampah

BLAMBANGAN UMPU (3/10/2018) – Ratusan guru honorer Kabupaten Waykanan mengadukan nasib mereka ke DPRD setempat Rabu, 3 Oktober 2018. “Kami merasa dijadikan seperti sampah,” ujar Hadi Purnomo, guru honorer dari Kasui.

Seperti pada tuntutan sebelumnya, regulasi baru dari Pemerintahan Jokowi, yang membatasi usia maksimal 35 pada penerimaan guru honorer K-2 membuat banyak dari guru tidak jelas nasibnya. “Padahal kami mengabdi sudah belasan dan bahkan ada yang puluhan tahun,” kata Hadi.

Ketua Komisi 1 DPRD Waykanan Arsyad mengatakan, dalam pertemuan itu, disepakati mengirim utusan  ke kementerian terkait di Jakarta untuk memperjuangkan kembali nasib guru honorer K-2 tersebut. “Minimal Pemerintah Pusat memikirkan cara mensejahterakan mereka,” katanya.

Selain ratusan guru, hadir di sana anggota komisi I dan komisi IV DPRD Waykanan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BKD, dan unsur terkait forkopimda lainnya.

RYANDA CHAIKAL

0 comments:

Posting Komentar