Ditemui di rumahnya, Izah, wanita warga Lampung Utara itu, tidak menyangka suaminya dan adiknya tega memerkosa putrinya sendiri. Masih ada lima orang lagi yang berkeliaran. “Saya mohon mereka ditangkap juga,” katanya, Minggu, 7 Okrober 2018.
Dinodai delapan orang, di antaranya bapak kandung, paman, dan keluarganya sendiri, putrinya yang saat ini berusia 17 tahun masih trauma. Sesekali gadis belia itu semangat jika diceritakan perkaranya sudah ditangani polisi. Namun, lebih banyak melamunnya.
Kini, akibat dinodai, Izah harus menemani putrinya tidur. Sepertinya gadis itu tidak bisa mengejapkan mata saat sendiri. “Ia selalu diminta dipeluk dan dibelai,” ujar sang ibu.
Polres Lampung Utara, 5 Oktober 2018, menangkap Darisun, ayah sang gadis, Marhasan alias Cecep, paman, dan Ngatimin alias Demin, teman ayah dengan sangkaan menodai seorang gadis berusia 17 tahun.
Darisun sudah bercerai dengan isterinya Izah. Kepada polisi, ia mengatakan tidak memerkosa, tetapi “meminta.” kepada anak kandungnya itu. Sedangkan pamannya nekad menggagahi sampai lima kali karena sang ayah berutang Rp775 ribu.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar