Tak berapa lama wanita muda itu pun, As, warga Kabupaten Waykanan ditangkap. Ketiganya ditangkap di hari yang sama, Kamis, 4 Oktober 2018.
Ipda Apdul Majid, Kanit Polsek Bukit Kemuning. Lampung Utara mengatakan, penangkapan berawal dari kecurigaan kasir toko yang menerima uang tagihan dari dua karyawan. Kasir tersebut melapor ke pemilik toko dan diteruskan ke polisi.
"Dua pegawai toko bertugas menagih uang ke konsumen, tapi sebelum disetorkan, mereka menukarnya dengan uang palsu pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu," katanya.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar