Ibu Muda Dalangi Peredaran Uang Palsu di Lampung Utara

KOTABUMI (4/10/2018) - Dua karyawan toko menukarkan uang tagihan dari konsumen sebanyak Rp2 juta menjadi uang palsu. Kemudian uang tersebut disetorkan kepada pemiliknya. Namun, sebelum keduanya menikmati hasil tipu muslihatnya, keburu kebongkar dan ditangkap polisi. Keduanya mengaku inisiatif perbuatannya dari seorang ibu muda beranak satu.

Tak berapa lama wanita muda itu pun, As, warga Kabupaten Waykanan ditangkap. Ketiganya ditangkap di hari yang sama, Kamis, 4 Oktober 2018.

Ipda Apdul Majid, Kanit Polsek Bukit Kemuning. Lampung Utara mengatakan, penangkapan berawal dari kecurigaan kasir toko yang menerima uang tagihan dari dua karyawan. Kasir tersebut melapor ke pemilik toko dan diteruskan ke polisi.

"Dua pegawai toko bertugas menagih uang ke konsumen, tapi sebelum disetorkan, mereka menukarnya dengan uang palsu pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu," katanya.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar