Menurut Tri Widodo, jumlah hakim seharusnya 5. Kini bersisa 4 karena seorang mutasi. Mereka juga kekurangan tenaga di bagian panitera pengganti. Hal itu sering menganggu proses percepatan persidangan di Pengadilan Negeri Sukadana.
Adapun perkara peradilan paling menonjol di Pengadilan Negeri Sukadana masih didominasi oleh pencurian. Urutan kedua sidang terhadap tersangka narkoba. “Yang ketiga kasus pencabulan anak di bawah umur,” katanya.
JUNAIDI
Posting Komentar