Jumlah Warga Waykanan Belum EKTP Tinggal 1,5%

BLAMBANGAN UMPU (18/10/2018) – Wakil Bupati Waykanan Dr. H. Edward Anthony membuka sosialisasi Perda pelayanan administrasi kependudukan, yang diikuti 200  peserta dari 14 Kecamatan di Gedung Serba Guna Pemkab, Kamis, 18 Oktober 2018.

Dalam sosialisasi tersebut terungkap. jumlah penduduk Waykanan 447,546, dengan 139,198 KK dan wajib memiliki KTP 341,570. Dari jumlah tersebut, yang sudah terekam yaitu 336,384 atau 98,48% dan penduduk wajib KTP yang belum terekam yaitu 5,186 atau 1,52%,

Jumlah wajib akta usia 0 sampai 18 tahun 154. 072, kepemilikan akta usia 0 sampai 18 tahun 152,035 atau 98,68%. Sementara jumlah wajib KIA usia 0 sampai 17 tahun 135,976 dan kepemilikan KIA 29,197 atau 21,47%.

RIYANDA CHAIKAL

0 comments:

Posting Komentar