Kakek Tiri Cabuli Gadis Berusia 15 tahun di Pesawaran

GEDONGTATAAN (22/10/2018) – Seorang kakek berusia enam puluhan ditangkap petugas Satreskrim Polres Pesawaran karena menggauli cucu tirinya. “Ngakunya baru dua bulan dan beberapa kali,” kata Kapolres AKBP Syaiful Wahyudi, Senin, 22 Oktober 2018.

Kepada seorang petugas, DN, kakek tersebut, mengaku tidak tahan melihat kemolekan tubuh cucu tirinya yang sedang tumbuh dewasa, terutama ketika  remaja bertubuh montok itu berpakaian seadanya di rumah mereka.

Memakai topi haji saat dikeluarkan dari tahanan Polres Pesawaran, sang kakek mengawini nenek remaja berusia 15 tahun itu juga karena kebutuhan seksual. 

Selama Oktober, selain menahan kakek tiri cabul, Polres Pesawaran juga menangkap 9 tersangka lain karena kejahatan pencurian sepeda motor, perjudian, dan penipuan. “Saklah seorang dari mereka masih di bawah umur,” kata Kapolres Pesawaran.

IWANSYAH

Related Posts:

0 comments:

Posting Komentar