Akhirnya para pengunjukrasa hanya duduk-duduk di halaman kantor DPRD, sebagian mengobrol, dan menunggu pihak DPRD menemui mereka.
Mereka berharap DPRD Metro mendesak wali kota merekomendasi izin sementara pedagang tetap bisa berdagang di Taman Merrdeka sambil menunggu putusan permohonan hak uji materil dengan juducial review Mahkamah Agung terkait hak amandemen DPRD tentang Perda Nomor 9 Tahun 2017.
Tak berapa lama Sekretaris DPRD Budiono menemui mereka dan setuju berdialog di aula DPRD.
Ketua P2UP Budi Hartono mengatakan akan terus demo sampai tujuan pedagang terpenuhi.
NANDO
0 comments:
Posting Komentar