KPK Saksikan MOU Izin Online 3 Daerah di Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (16/10/2018) – Setelah tapping box, KPK  turun tangan dalam urusan perizinan online. Kerja samanya ditandatangani Pemerintah Kota Bandarlampung, Pemkab Lampung Selatan, dan Deli Serdang, Sumatera Utara, di Bandarlampung, Selasa 16 Oktober 2018.

Selain Deputi Pencegahan KPK Divisi Sumatera Adlinsyah Malik Nasution, Wali Kota Herman HN, Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, Wabup Deli Serdang H. Zainudin, hadir juga Bupati Tanggamus Dewi Handajani.

Wali Kota Herman HN mengatakan, dengan MOU tersebut,  perizinan di Bandarlampung dilaksanakan online. Pengusaha tinggal mengirim persyaratan dari rumah atau dari kantor. “Tetapi semua persyaratan harus ter-barcode,” katanya.

Deputi Pencegahan KPK Divisi Sumatera Adlinsyah Nasution mengatakan aplikasi perizinan online tersebut sudah dimulai di 48 kota dan kabupaten."Kita akan arahkan seluruh kota dan kabupaten ikut terlibat," katanya.

JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar