Labrak Aturan, Warga Protes Kepala Kampung di Lampung Tengah

WAYPENGUBUAN (11/10/2018) - Puluhan warga mendatangi balai desa untuk memprotes kebijakan kepala kampung Purnama Tunggal, Kecamatan Waypengubuan, Lampung Tengah. Kepala kampung dinilai mengabaikan prosedur dan aturan memilih pengurus Badan Pemusyawaratan Kampung (BPK). Pemilihan 7 pengurusnya dinilai dipaksakan dan asal tunjuk sesuai keinginan kepala kampung.

Warga, Kamis 11 Oktober 2018, mendesak kepala kampung membatalkan keputusan tersebut dan mengadakan pemilihan ulang pengurus BPK.

Slamet Maryono, tokoh masyarakat Kampung Purnama Tunggal, mengatakan, berdasarkan aturan, kepala kampung membentuk panitia lebih dulu. Kemudian panitia memilih pengurus BPK.

Mereka yang terpilih diajukan kepada kepala kampung,  kemudian kepala kampung mengajukan kepada camat. Dan camat nanti yang meneruskan ke bupati guna ditetapkan melalui surat keputusan.

"Warga tidak mempermasalahkan orang yang terpilih, siapapun akan didukung asal jangan melanggar aturan," katanya.

Kepala Kampung Purnama Tunggal, Siwi Tejo Pramono membatantah tuduhan warga.
Pemilihan BPK sudah sesuai prosedur, dan diajukan ke camat untuk diteruskan ke bupati.

ZEN SUNARTO

0 comments:

Posting Komentar