pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Lampung Utara: Seribu HP Sitaan Penghuni Lapas Dimusnahkan

KOTABUMI (30/10/2018) - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Kelas II A, Lampung Utara memusnahkan 1.000 unit lebih handphone, senjata tajam, dan benda-benda terlarang di tempat tersebut. Razia dilakukan sejak Januari 2018 silam. Pemusnahan bersamaan dengan peringatan Hari Dharma Karyadhika, dipusatkan di Aula Rutan Kotabumi, Selasa, 30 Oktober 2018.

Kepala Rutan Kotabumi Daniel Arif bersama Kalapas Tetra Destori mengatakan, handphone yang dimusnahkan terdiri 560 unit berasal dari lapas, dan 450 unit berasal dari rutan.
Masuknya barang-barang itu dari para pembesuk rutan maupun lapas.

"Barang bisa masuk ke rutan atau lapas karena keterbatasan personel jaga. Namun, kita terus berupaya menekannya dengan razia rutin bersifat insidenta. Barang-barang itu ditemukan dari dalam sel, paling banyak berasal dari pengunjung," kata Daniel.

ADI SUSANTO
Posting Komentar

Posting Komentar

-->