Dalam orasinya sekaligus poster dibentangkan di jalanan, mahasiswa meminta pemda berkoordinasi dengan kepolisian dan DPRD, membuat langkah konkret menuntaskan masalah LGBT. Mahasiswa menyarankan pembuatan peraturan daerah untuk mengatasai masalah tersebut.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Hukum Pemkab Lampung Utara, Yuzar menemui pengunjukrasa. Ia mengapresiasi tuntutan mahasiswa dan pemkab pun setuju dengan tuntutan mahasiswa.
"Pemerintah juga menolak keras LGBT. Namun, kita akan bina warga kita yang ada di komunitas LGBT,” katanya.
Ketua PC PMII Lampung Utara Yudian Patria mengatakan, masyarakat resah adanya grup di media sosial.
Kordinator aksi Rido menambahkan, pemda bersama pihak terkait harus segera berkoordinasi dan merumuskan upaya penuntasan masalah tersebut. Salah satunya pembuatan peraturan daerah.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar