pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Mahasiswa STIHM Kotabumi Deklarasikan Antikorupsi

KOTABUMI (24/10/2018) - Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah (STIH-M) Kotabumi Lampung Utara, menggelar deklarasi anti-korupsi dan politik uang. Setelah deklarasi, mahasiswa dihadiri undangan dari birokrat dan berbagai kalangan, menggelar telaah buku Kultur hukum pencegahan suap di kalangan penegakan hukum. Acara berlangsung di kampus STIH-M, Rabu, 24 Oktober 2018.

Narasumber terdiri Dr Efa Rodhiyah dari UINRI Lampung, Ketua LBH Bandarlampung Alan Setiadi, Forkompinda dan mahasiswa.

Ketua STIH-M Kotabumi Didiek R. Mawardi berharap, deklarasi mahasiswa menjadi solusi dalam keterlibatan mereka saat belajar hukum.

Dr. Slamet Haryadi, penulis buku Integrasi Ilmu hukum pidana, Kultur Hukum Pencegahan Suap di Kalangan Penegak Hukum mengatakan, tujuan kegiatan ini sebagi pembekalan antisipasi pencegahan korupsi di kalangan pelajar dan lembaga penegak hukum.

“Kita akan mengubah maindset masyarakat, terutama penegak hukum dalam memerangi korupsi atau suap," ujarnya.

ADI SUSANTO
Posting Komentar

Posting Komentar

-->