Mamah Muda Pesawaran Jual Sabu Demi Suami di Lapas

GEDONGTATAAN (9/10/2018) – Seorang "mamah muda" di Tegineneng, Pesawaran, menjadi pengedar sabu atas perintah suaminya, yang kini meringkuk di penjara akibat kasus yang sama. Alasannya untuk menutupi kebutuhan sehari-hari karena tidak lagi dinafkahi suami, kata Kapolres AKBP Syaiful Wahyudi, Selasa, 9 Oktober 2018.

Kapolres Pesawaran mengatakan, saat ini, makin banyak jaringan narkoba dari dalam penjara. Baru masuk sel pun, mereka sudah update jaringannya di luar. “Sehingga kita harus mengembangkannya dari tiap tersangka yang baru ditangkap,” katanya.

Selama September dan awal Oktober, demikian AKBP Syaiful Wahyudi, Polres Pesawaran menangkap 14 tersangka narkoba dari 13 kasus. Jumlah barang bukti sabu 37 gram. Paling banyak terjadi di wilayah Polsek Gedongtataan dan Waylima, dengan masing-masing 4 kasus.

IWANSYAH

0 comments:

Posting Komentar