Kepala Disdukcapil Lampung Selatan itu mengatakan umumnya CPNS sudah memiliki KK dan EKTP. Namun karena terdaftar di dua KK, pendaftaran tidak diterima server. “Untuk mengclearkannya, kita harus hapus mereka dari salah satu KK,” katanya.
Menurut Edy, dalam pekan awal Oktober, setidaknya 200 orang CPNS yang kebingungan karena tidak bisa input. “Karena itu kita melayani mereka secara online. Meskipun jika ada masalah, kita meminta mereka datang ke Disdukcapil,” katanya.
GELLY
0 comments:
Posting Komentar