Oknum LSM di Lampung Utara Ditangkap usai Tulis Surat

KOTABUMI (15/10/2018) - Beberapa petugas kejaksaan dibantu tim Resmob Polres Lampung Utara bersenjata lengkap, menggelandang seorang oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM). Oknum tersebut ditangkap di kediamannya karena diduga memeras dua kepala desa. Saat penangkapan ditemukan uang Rp6 juta diduga hasil pemerasan.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Hafiezd mengatakan, Senin, 15 Oktober 2018, penangkapan melalui operasi tangkap tangan, dan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat.

"Modusnya dengan cara menyurati kepala desa yang katanya terindikasi masalah administrasi kemudian meminta sejumlah uang," kata Hafiezd.

Kejaksaan, katanya, akan menyerahkan kasus tersebut ditangani pihak kepolisian karena bukan pidana khusus dan tersangka juga bukan pegawai negeri.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar