Pengiriman Ganja 187 Kg Terendus di Lampung Selatan

KALIANDA (18/10/2018) - Ganja seberat 187 kilogram digagalkan pengirimannya di pintu gerbang pulau Sumatra, di Lampung Selatan. Ganja tersebut hendak dikirim dan diedarkan di daerah-daerah Pulau Jawa. Polisi juga menangkap lima tersangka setelah mengadakan penyelidikan dan penyidikan setelah pengungkapan pengiriman ganja pada 27 September 2018.

"Setelah kami menyelidiki dan menyidiki, baru kali ini bisa konferensi pers. Pengiriman ganja melalui mobil pribadi, angkutan umum, dan jaringan pengiriman paket barang," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan, Kamis, 18 Oktober 2018.

Syarhan mengatakan, pengiriman narkoba melalui jalur darat melewati Lampung Selatan perlu terus diantisipasi. Narkoba dikirim dan diedarkan ke Pulau Jawa. "Kami berupaya mencegah narkoba dibawa keluar dari Sumatra ke Jawa," ujarnya.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar