Propam Periksa Urine Seluruh Anggota Polresta Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (23/10/2018) - Seluruh anggota Polresta Bandarlampung berjumlah 250 orang tes urine untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang. Pemeriksaan dilakukan Divisi Propam Mabes Polri, Selasa, 23 Oktober 2018.

Satu per satu anggota polresta menyerahkan urine yang ditempatkan dalam wadah, dan dilakukan pemeriksaan apakah terindikasi menggunakan narkoba atau barang haram lainnya.

Sespro Divisi Propam Mabes Polri Kombes Parimin Wasito mengatakan, tes ini untuk penegakan disiplin bagi anggota Polri dan menjaga agar performa semua anggota Polri baik di masyarakat. "Semuanya harus baik termasuk jauh dari narkoba. Dan alhamdulilah tes hari ini hasilnya di Polresta dan Polda Lampung negatif," katanya.

Parimin menambahkan, Mabes Polri dan kepolisian di daerah memprioritaskan pemberantasan narkoba dari kalangan internal. Bahkan akan memberikan tindakan tegas hingga pemecatan tidak hormat terhadap anggotanya yang menggunakan serta menjadi pengedar narkoba.

PANDAWA AF

Related Posts:

0 comments:

Posting Komentar