Tiga Ton Anggur Berformalin Diselidiki di Pesawaran

GEDONGTATAAN (17/10/2018) - Sebanyak 600 keranjang atau sekitar 3 ton anggur dari pedagang jalanan diamankan Polres Pesawaran. Buah impor tersebut berdasarkan uji sementara positif mengandung formalin, bahan pengawet berbahaya jika dikonsumsi manusia.

Polres Pesawaran berkerjasama dengan Dinas Katahanan Pangan Pesawaran melakukan pengujian sampel anggur. Anggur yang didagangkan di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Desa Wiyono, Kecamatan Gedungtataan mengandung formalin.

Kasi Keamanan Pangan Dinas Katahanan Pangan Pesawaran, Erlan Kafrawi, mengatakan, Rabu, 17 Oktober 2018, pengujian sample didapati positif mengandung formalin, terlihat dari warna kuning pekat pada sampel.

“Untuk mengetahui berapa kadarnya akan kami bawa ke BPOM Lampung, baru bisa diketahui apakah anggur ini layak dikonsumsi atau tidak,” katanya.

Ia mengatakan, dampak buruk mengkonsumsi makanan mengandung formalin akan terasa dalam jangka panjang. Akan mengakibatkan kerusakan hati, kerusakan ginjal dan pernafasan.

Wakapolres Pesawaran Kompol Sakimin mengatakan, pihaknya menunggu hasil uji laboratorium guna memastikan kadar formalin di buah anggur tersebut.

"Hasil tes lab BPPOM keluar lusa, dan kita bisa melakukan langkah selanjutnya. Untuk sementara sekitar 600 keranjang anggur ini atau sekitar tiga ton anggur diamankan di Mapolres," katanya.

Pedagang buah, Sulaiman mengatakan, ia mendapatkan anggur dari daerah lain dan tidak tahu jika berformalin. "Kita disuruh kumpulkan buah yang diduga berformalin, dan kini menunggu hasil uji lab," ujarnya.

IWANSYAH

1 comments:

  1. mohon buat bang jen turunkan anak buah ke jln lintas tengah di daerah umas jaya untuk cek di sana juga jual anggur

    BalasHapus