Polres, demikian AKBP M. Syarhan, sedang menyelidiki latar belakang sepeda motor yang diamankan. “Jika ternyata merupakan milik warga, kita akan kembalikan, jika pemiliknya membawa bukti-bukti,” katanya.
Kapolres mengatakan, selama Operasi Cempaka 2018, pihaknya menangkap 32 tersangka dari 18 kasus yang berbeda. Selain pencuri sepeda motor, mereka juga menggulung judi sabum ayam dan judi taruhan yang sekali memasang bisa jutaan rupiah.
GELLY
0 comments:
Posting Komentar