pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Selundupkan Sabu dan Ekstasi Miliaran Lewat Bakauheni



BAKAUHENI (29/11/2018). Polisi menggagalkan penyelundupan sabu dan ekstasi bernilai ratusan juta rupiah di Seaport Interdection Pelabuhan Penyebrangan Bakauheni, Lampung Selatan. Barang haram itu rencananya mau dikirim ke Jakarta.

Sabu yang disita dari tersangka sebanyak 21 KG, pil ekstasi sebanyak 40 ribu butir dan ganja seberat 22 KG. Tersangka antara lain Rahmat Sukti, Reki Satria, Hari Fernandez, dan Amin. Mereka semuanya berasal dari luar Lampung dan ditangkap di sejumlah lokasi berbeda.,

Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto mengatakan, penyelundupan narkoba saat ini semakin canggih dengan berbagai modus. Setiap kali terungkap, para bandar dan pengedar mengubah cara dan pengiriman barang haram. Namun, dengan alat yang dimiliki kepolisian sejumlah penyelundupan narkoba bisa diungkap.

“Selain kecanggihan alat, kecermatan dan ketelitian petugas juga menjadi salah satu faktor. Kami juga berharap laporan aktif dari masyarakat,” kata Kapolda saat ekspose di Pelabuhan Bakauheni, Kamis, 29 November 2018.

GELLY
0

Posting Komentar

-->