Namun Andi mengatakan ia siap dipanggil dan diperiksa KPK jika memang ada bukti keterlibatannya. “Tapi secara pribadi tidak pernah menerima dari Agus BN,” ujarnya, Kamis, 1 November 2018.
Sidang Gilang Ramadhan, dengan nilai gratifikasi Rp2,5 miliar, membawa nama Andi dalam pertemuan anggota DPRD di rumah kediaman Bupati Lampung Selatan dengan Agus BN. Muncul juga nama Ketua DPRD Hendry Rosyadi, Ketua Fraksi PDIP Suyatna, dan Plt Bupati Nanang Ermanto,
Dalam sidang tersebut Zainudin mengaku semua diatur Agus BN dan ia tidak mengetahui asal dana. "Mungkin diberikan ke dia, ketua DPRD dari PDIP Henry. Mungkin. Saya takut salah. Yang tahu persis Agus, karena dia yang menyerahkan," ujar mantan Bupati Lampung Selatan dan Ketua PAN Lampung itu.
JUHARSA ISKANDAR DAN GELLY
0 comments:
Posting Komentar