Sat Lantas Polres Lampung Utara melibatkan Pengadilan Negeri Kotabumi, Kejaksaan Negeri Lampura, Sub Denpom II/3, dan Provost dalam operasi itu. Sejumlah anggota TNI dan Polri dihentikan kendaraanya dan diperiksa. Bagi yang melanggar diberikan pembinaan, masyarakat yang mengenakan atribut TNI pun diberi pembinaan.
Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, sidang tempat berlangsung selama sehari, karena untuk memberikan efek jera bagi pelanggar sekaligus transparansi kepada masyarakat.
"Sidang di tempat juga untuk mempermudah pelanggar mengurus sanksi yang dikenakan. Pelanggar langsung disidang dan hasilnya diketahui hari ini juga,” kata dia.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar