Saat ditangkap tersangka sempat berteriak-teriak dengan maksud mengundang warga dan menghalangi penangkapannya. Namun, upayanya gagal karena warga tahu aksi sandiwara tersebut.
Kapolsek Terbanggibesar Kompol Donny Hendridunand mengatakan, Senin, 12 November 2018, tersangka pernah membegal sepeda motor milik polisi dan dokter. Salah satu kasus itu ia buron, sedangkan teman beraksinya saat ini menjalani hukuman. Pria pengangguran itu juga pernah dipenjara lima tahun dalam kasus tersebut.
Kapolsek didampingi Panit Reskrim Iptu Anwar Halusi, menjelaskan, penangkapan setelah petugas mendapat laporan korban pada awal November 2018 bahwa sepeda motornya dicuri di belakang Pasar Bandarjaya.
"Setelah menerima laporan dan tahu keberadaan tersangka, kami kejar. Ketika itu tersangka ada di rumah mertuanya. Saat penangkapan kami dapati juga barang bukti curiannya," kata Donny.
ZEN SUNARTO/CHEPIN
0 comments:
Posting Komentar