"Meski risiko jabatan saya, biarlah saya dihukum pemerintah, terserahlah. Ada beberapa kita nonjobkan, tapi tidak lama. Kita lihat perubahan sikapnya sebagai PNS. Tapi, ada juga lapor ke mana-mana sampai ke KASN. Kalau yang ini dendamnya lama sudah permanen. Bukan berarti kita pendendam, tapi orang ini memang tidak bisa dibina," kata Khamami, usai menerima kunjungan Tim Penyidik Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), di kediamannya, Kamis, 1 November 2018.
Saat pertemuan dengan Tim Penyidik KASN, hadir Wakil Bupati Sapli TH, Kepala Badan Kepegawaian Mesuji Beddi, dan kepala dinas lainnya. Tim penyidik dipimpin Rizkynta Ginting.
Tim datang untuk melihat kondisi PNS di Kabupaten Mesuji. Bupati Khamami saat itu menyampaikan kondisi sebenarnya kepada KASN.
Ketua Tim Penyidik KASN Rizkynta Ginting usai pertemuan menyesalkan PNS Kabupaten Mesuji banyak yang mengajukan pindah tugas ke daerah lain. Padahal, tunjangan kinerja seperti eselon III mencapai Rp7 juta per bulan dari bupati.
"Lama kelamaan bisa berkurang PNS Mesuji karena pindah, kita heran dengan mereka itu, tunjangan sudah besar, apalagi yang mau dicari," katanya.
Rizkynta mengatakan, harus ada tindakan tegas Pemerintah Provisni Lampung dan Badan Kepegawaian Daerah Lampung. Agar tidak mudah memproses kepemindahan PNS.
"PNS yang ada dengan jumlah penduduknya tidak seimbang, 3.000 warga hanya dilayani 600 pegawai," ujarnya.
SUPRIYONO
0 comments:
Posting Komentar