Kepala pekon yang dilantik untuk Kecamatan Pagelaran: Kasiman (Gemahripah), Sarjono (Lugusari), Sudiono (Patoman), Agus Tari (Panutan), Rasimin (Pujiharjo), Darmanto (Padangrejo), Supriyono (Karangsari), Rahmawati (Tanjungdalom), Firmansyah (Candiretno).
Sedangkan untuk Kecamatan Pagelaran Utara Rokyat Robani (Giritunggal), Suparman (Way Kunyir), dan Toyim Yusuf (Gunungraya), dengan catatan kepala pekon Kamilin ditunda.
Bupati Hi. Sujadi mengatakan seorang kepala pekon ditunda di Pagelaran Utara karena berkasnya belum sempurna. Menurut Perda Nomor 10 Tahun 2018, jika ada masalah, diberi tenggat waktu selama 3 bulan untuk melengkapi dan menyempurnakannya.
EPRIZAL
0 comments:
Posting Komentar