Meski sering memiliki kepala daerah yang berasal dari partai pembawa nama Soekarno, legalitas lahan warga Pekon Sukapura tidak jelas hingga kini, sejak mereka dibawa dan ditempatkan Presiden menjadi transmigran pada Tahun 1951.
Erika Dirgahayu, tokoh masyarakat Pekon Sukapura, mengatakan mereka saat ini tidak lebih dari perambah, karena disebut tinggal di hutan kawasan. “Padahal Soekarno yang menempatkan orang tua kami ke sini,” ujarnya, Senin 12 November 2018.
Saksi sejarah Odo Rusjandi mengatakan ia masih ingat saat Presiden Soekarno menepuk bahu dan punggungnya waktu menempatkan mereka di Pekon Sukapura. “Di sini harus kudu betah. Tanah di sini bagus dan subur. Tempati dan buka lahan di sini.”
Soleh, anak ketujuh dari Widhatma, kepala rombongan transmigrasi ke Pekon Sukapura, Sumberjaya, Lampung Barat, mengatakan 65 tahun sudah cukup bagi ratusan kepala keluarga di sana tanpa kejelasan dari Pemerintah. “Kalau ini kawasan, kenapa ditempatkan di sini. Kalau kami ditempatkan di sini, kenapa tidak memiliki legalitas,” ia bertanya.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar