DPRD dan Pemprov Lampung Sepakati APBD Tahun 2019

BANDARLAMPUNG (19/11/2018) – DPRD Lampung menyepakati APBD Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2019 dalam sidang paripurna, yang dihadiri  Sekprov Hamartoni Ahadis, Ketua dan Wakil DPRD, sebagian anggota Dewan, Kepala OPD, dan forkopimda, Senin, 19 November 2018.

Dalam sidang tersebut disepakati pendapatan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2019 Rp7,772 Triliun, yang bersumber dari PAD Rp3,4 Triliun, Dana Perimbangan Rp4,29 Triliun, dan pendapatan daerah yang sah Rp58,8 miliar.

APBD Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2019 surplus sekitar Rp115 miliar. Belanja Daerah Rp7,657 Triliun, yang terdiri dari belanja tidak lansgung Rp4,659 Triliun, dan belanja langsung Rp2,998 Triliun.

Sekda Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis mengatakan surplus Rp115 miliar tertutupi penyertaan modal Rp150 miliar dan pendapatan penerimaan pembiayaan derah Rp35 miliar, yang bersumber dari SILPA Tahun 2018.

DEDI KAPRIYADI

0 comments:

Posting Komentar