pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

DPRD Pesawaran Setujui Pendapatan 1,29, Belanja 1,33 Triliun

GEDONGTATAAN (28/11/2018) – DPRD Pesawaran menyetujui Rancangan APBD Kabupaten Tahun 2019 dalam sidang paripurna di ruang sidang kantor Dewan Perwakilan Rakyat tersebut, Rabu, 28 November 2018.

Hadir di sana Bupati Dendi Ramadhona, Wakil Bupati Eriawan, Sekda, Ketua DPRD M. Nasir SI. Kom, sebagian besar anggota DPRD, Sekretaris DPRD Nawang Nugroho,  sejumlah kepala OPD, dan unsur  Forkopimda Kabupaten Pesawaran.

Dalam RAPBD Tahun 2019 tersebut, rencana pendapatan Rp1,291 Triliun, yang bersumber dari PAD Rp68,582 Miliar (Pajak Daerah Rp28,400 Miliar, Retribusi Daerah Rp5,485 Miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp 1,050 Miliar, Lain-Lain pendapatan Rp33,646 Miliar);  

Dana perimbangan Rp930,092 Miliar (Dana Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak Rp15,299 Miliar, Dana Alokasi Umum Rp684,210 Miliar, dan Dana Alokasi Khusus  Rp230,581 Milar). Lain-lain pendapatan daerah Rp291,579 Miliar (Pendapatan Hibah Pemerintah Pusat Rp55,472 Miliar, Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi Rp67,096 Miliar, dan Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus Rp169,810 Miliar).

Sedangkan Belanja Daerah Rp 1,339 Triliun, yang dialokasikan untuk belanja Belanja Tidak Langsung Rp755,831 Miliar dan Belanja Langsung Rp583,230 Miliar. “Berdasarkan perhitungan tersebut di atas Rancangan APBD Tahun Anggaran 2019 defisit sejumlah Rp. 48,006 Miliar,  yang akan ditutupi melalui rencana penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA tahun 2018,” kata Wakil Bupati Eriawan.

IWANSYAH

0

Posting Komentar

-->