Forkopimda Se-Lampung Sepakat Koordinasi Cegah Korupsi

BANDARLAMPUNG (22/11/2018) – Seluruh Kepala Daerah, Kepala Kepolisian, dan Kepala Kejaksaan sepakat menandatangani perjanjian kerja sama koordinasi pencegahan korupsi di Balai Keratun, Kantor Pemprov Lampung, Kamis, 22 November 2018.

Penandatanganan kerja sama antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum tersebut disaksikan Irjen Kemendagri Sri Wahyuningsih, Wakil Gubernur Bachtiar Basri, dan Kapolda Lampung.

Dalam sambutannya, Irjen Sri mengatakan kerja sama tersebut tidak menghambat proses hukum terhadap tindak pidana korupsi, apalagi melindungi koruptor. “Hadir sebagai terobosan baru dalam proses hukum administrasi dan proses penegakan hukum pidana dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, " katanya.

Wakil Gubernur Bachtiar Basri mengharapkan kerja sama tersebut meniadakan OTT dari Bumi Lampung. Ia melihat pencegahan korupsi awalnya dari perencanaan yang baik dan pengawasan yang melekat. “Seharusnya tugas wakil kepala daerah,” katanya.

Provinsi Lampung merupakan provinsi ke-28 yang menandatangani  kerja sama antar aparat intern Pemerintah dan aparat hukum, yang diawali oleh Mendagri Tjahjo Kumolo dengan Kejakgung dan Kapolri Februari lalu.

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar