Fauzan mengatakan Sekretaris Dinas Pendidikan sudah memanggil guru tersebut dan segera membuat surat teguran. Namun ia mengakui, hingga Senin, 26 November 2018, pihaknya belum bertemu dengan anak dan keluarganya.
Kepala Dinas Pendidikan mempersilakan wali anak itu pindah sekolah. Jika masih tetap di SD 29 Bagelen, guru harus membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
Hingga Selasa, 27 November, anak yang duduk di kelas VI SD 29 Bagelen sudah 2 bulan tak sekolah karena malu disebut tolol dan bodoh. Siti Masitoh, ibu sang bocah, juga diancam Rp250 juta jika mengungkapkan perihal tersebut kepada publik.
IWANSYAH
Posting Komentar