Kapolsek di Lampung Utara Diperintahkan Ungkap Kasus Lama

KOTABUMI (9/11/2018) - Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono memerintahkan sejumlah kepala kepolisian sektor (kapolsek) baru, segera mengungkap kasus yang ditinggalkan pejabat sebelumnya. Perintah tersebut disampaikan usai memimpin serah terima pejabat jajaran polres setempat. Acara diadakan di halaman mapolres, Jumat 9 Oktober 2018.

"Rotasi ini sudah biasa dilakukan, salah satunya bertujuan memajukan organisasi juga menjawab harapan masyarakat. Pejabat baru diminta cepat beradaptasi, menganal lingkungan di wilayahnya. Kapolsek baru juga mengungkap kasus-kasus yang ditinggalkan kapolsek sebelumnya," kata Budiman.

Berikut pejabat Polres Lampung Utara yang dirotasi:

1. Kabag Ops Polres Lampung Utara, sebelumnya Kompol Handak Prakasa Qalbi diisi Kompol Nelson Manik. Jabatan sebelumnya Kasubbagsisnfolap Bag RBP Rorena Polda Lampung. Kompol Handak menjadi Wakapolres Pesawaran.

2. Kapolsek Bukit Kemuning diisi Kompol Ery Hafri menggantikan Kompol Emrosadi.
Kompol Emrosadi menenpati Auditor 1 Itbidops Itwasda Polda Lampung.

3. Kapolsek Sungkai Utara dari AKP Hadi Sutomo diganti AKP Muslikh yang sebelumnya PS Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung. AKP Hadi Sutomo menjadi Kasubag Dalops Bag Ops Polres Lampung Utara.

4. PS Kapolsek Kotabumi Utara diganti dari Iptu Aris Satrio Sujatmiko ke Iptu Rukmanizar B Mansyur Gazali yang sebelumnya Kapolsek Limau Polres Lampung Barat. Iptu Aris menjadi PS Kapolsek Purbolinggo Polres Lampung Timur.

5. Kapolsek Abung Selatan dari Iptu Zulkarnain ke AKP Sukimanto, yang sebelumnya Pasiaga 1 Bagdalops Roops Polda lampung. Zulkarnain menjadi Kasubag Humas Polres Lampung Utara.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar