Pendataan dilakukan anggota KPU Pesisir Barat Tulus Basuki bersama stafnya, dan diterima staf Rutan Krui, Senin, 5 November 2018.
"Warga binaan yang memenuhi syarat sebagai pemilih akan diupayakan masuk dalam DPT sesuai domisili masing-masing. Setelah itu, warga binaan dari luar Kabupaten Pesisir Barat akan menggunakan form pindah memilih ke Pesisir Barat," kata Tulus.
Ia mengatakan, tempat pemunguta suara terdekat dengan Rutan Krui adalah TPS di Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah. Jumlah warga binaan yang didata untuk menggunakan hak pilihnya pemilihan sebanyak 68 orang.
YUAN ANDESTA
0 comments:
Posting Komentar