Mortir yang bisa meledakkan radius ratusan meter tersebut sempat dibawa ke Kantor Pengacara Wahrul Fauzi Silalahi di Bandarlampung pukul 16.00 sore, sebelum diamankan tim gegana dan diangkut ke Polda Lampung, menjelang magrib.
Arif Hidayatullah, dari Kantor Pengacara WFS mengatakan, awalnya warga mengira mortir tersebut ubi atau jantung pisang. Setelah mengetahui bom, mereka melaporkan kepada Wahrul dan terpana saat memperoleh penjelasan dari polisi masih peledak aktif dan disuruh mengosongkan kantor.
Penemuan bom atau mortir di Natar bukan pertama kali. Pada 6 Mei 2018 yang lalu, mortir udara sepanjang 53 cm dan diameter 32 cm ditemukan landasan pacu Bandara Radin Intan II. Setahun sebelumnya, Pada Tahun 2017, warga di seputar sana juga menemukan mortir yang lain.
DEDI KAPRIYANTO
Posting Komentar