Kasus terbongkar ketika petugas memeriksa sandal pemuda tersebut. Sandal dibuka dengan pisau dan di dalamnya terdapat 11 bungkusan atau sekitar 11 gram berisi serbuk kristal berwarna putih. Pemuda bertato itu tak bisa mengelak lagi dan mengakui membawanya karena permintaan rekannya mau digunakan untuk pesta tahun baru nanti.
Kepala Lapas Wayhui Hensah mengatakan, Sabtu, 24 November 2018, petugas mencurigai keempat pengunjung tersebut sehingga memeriksa secara intensif. "Dari pemeriksaan, seorang warga binaan lapas yang memesan barang tersebut," katanya.
Keempat pemuda tersebut digelandang ke Polsek Jatiagung, Lampung Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
PANDAWA AF
0 comments:
Posting Komentar