Lampung Tengah: Residivis Tertangkap setelah Dikepung Warga

TERBANGGIBESAR (7/11/2018) - Residivis pencurian sepeda motor ditangkap setelah warga dan polisi mengejarnya. Tersangka, Man, tak bisa lagi melarikan diri setelah terkepung massa di sebuah kebun di Gayau Sakti, Kecamatan Terbanggibesar, Kabupaten Lampung Tengah, Selasa, 6 November 2018. Beruntung massa tidak menghakiminya sampai babak belur, tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Terbanggibesar.

Kepada petugas, tersangka mengaku baru sekali mencuri di halaman kantor Kecamatan di Seputih Agung. Namun, ia sudah beberapa kali mencuri di wilayah Kabupaten Tulangbawang Barat.

Pria berusia 40 tahun dan pengangguran itu beraksi bersama rekannya, dan mengaku mendapat bagian Rp800 ribu dari hasil penjualan motor curian.

"Uangnya kamu ke manain?" tanya petugas.

"Buat anak istri di rumah, Pak," kata tersangka.

"Sama buat beli sabu juga, ya," tanya petugas lagi.

Tersangka tidak menjawab, hanya menunduk.

Dari dompet tersangka petugas menemukan sabu di dalam plastik kecil, juga jimat, uang ratusan ribu, dan sejumlah kartu ATM.

Kapolsek Terbanggibesar Kompol Donny Hendridunand mengatakan, tersangka kepergok warga saat beraksi dan melarikan diri bersama sepeda motor curiannya ke arah Kampung Gayau Sakti.

"Tersangka ditangkap bersama barang bukti motor curiannya," kata Kapolsek.

ZEN SUNARTO

0 comments:

Posting Komentar