Mantan Wakil Kepala SMA Lampung Selatan Cabuli Anak 9 Tahun

PENENGAHAN (1/11/2018)- Seorang mantan wakil kepala sekolah SMA berusia 62 tahun diamankan petugas Polsek Penengahan, Lampung Selatan, Kamis, 1 November 2018,  dengan sangkaan mencabuli seorang anak berusia 9 tahun.

Kapolsek Penengahan AKP Enrico D Sidauruk, SIK mengatakan Sud, warga Desa Tanjung Heran, Penengahan, Lampung Selatan, tetangga bocah berusia 9 tahun. Sang anak dan teman-temannya sering melewati kebun pria berusia 62 tahun tersebut karena diberi buah  dan singkong

Mantan Wakil Kepala SMAN Rajabasa itu, demikian Kapolsek Penengahan, nyaris diamuk warga. Hasil visum terhadap anak berusia 9 tahun tersebut terdapat luka di bagian kemaluannya. “Pada saat diamankan sudah banyak warga yang akan menghakimi pelaku, pagar rumah pelaku juga sudah sempat dirusak oleh warga," kata AKP ED Sidauruk.

Sang Kakek membantah menggauli anak berusia 9 tahun tersebut. Saat itu, pulang dari sekolah, ia memberinya singkong. Setelah menjadi gorengan, ibu sang bocah menyuruh anaknya memberikan kepada mantan wakil kepala SMA tersebut. Nafsu pria berusia 62 tahun itu  tak terkendali. Ia menciumi anak tersebut dan menyentuh kemaluannya.

GELLY

Related Posts:

0 comments:

Posting Komentar