pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Pemkab Gembok Ruang Rapat DPRD Pesisir Barat

KRUI (30/11/2018) - Anggota DPRD Pesisir Barat gagal mengadakan rapat pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019. Penyebabnya, ruang rapat digembok dan dua mobil sengaja diparkir di pintu masuk ruangan. Mereka menunggu sampai beberapa jam di luar, tapi tak ada satu pun pegawai pemda yang mau membukakan pintu tersebut.

Rapat direncanakan berlangsung di Gedung Wanita Pemkab Pesisir Barat, Jumat, 30 November 2018, jam 13.30 WIB.

Para anggota dewan mencoba bersabar dan menunggu di luar ruangan, di antaranya duduk-duduk atau mengobrol. Menit demi menit hingga jam pintu tetap terkunci, dan akhirnya mereka satu persatu meninggalkan tempat tersebut.

Ketua DPRD Pesisir Barat Pidinuri mengatakan, ruangan sengaja digembok sebagai bentuk boikot pemda.

"Teman-teman bisa tahu siapa memboikot rapat kami. Pihak sebelah yang memboikot sehingga kami gagal mengesahkan APBD. Ini baru terjadi di Lampung," katanya.

Ia mengatakan, badan musyawarah DPRD sudah mengesahkan rapat hari ini dan undangan pun sudah ditandatangani serta disampaikan kepada pemda.

Pidinuri mengatakan, ruangan sengaja digembok karena beberapa hal tidak disepakati antara DPRD dan Pemkab Pesisir Barat. Contoh, pengadaan meubeler kantor DPRD sebesar Rp7,5 miliar, tapi ditolak karena anggaran lebih baik dialokasikan untuk membangun SMP 1 dan SD 3.

"Masih banyak juga jalan dan kebutuhan diperlukan rakyat belum dibangun. Kita juga menangguhkan pengajuan anggaran pemda sebesar Rp30 miliar karena masih ada yang harus dibereskan. Keuangan kita juga sedang defisit sebesar Rp5 miliar," katanya.

Pidinuri menilai, sikap pemda seperti itu tidak bagus.

YUAN ANDESTA
Posting Komentar

Posting Komentar

-->