Pencuri Lampung Barat Gasak Mobil dengan Cara Lempar Busi

LIWA (19/11/2018) – Kian beragam cara pencuri membobol mobil. Di Lampung Barat, dua orang penjahat memecahkan kaca kendaraan dengan lemparan busi bekas. Mereka berhasil empat kali dari Mei 2018.

Dalam konferensi pers di Liwa, Senin, 19 November 2018, Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi mengatakan kedua pencuri masih warga sekitar Liwa. HN warga Kelurahan Way Mengaku, Balik Bukit, berusia 40 tahun. EM warga Kelurahan Sindang Sari, Kotabumi, Lampung Utara., berusia 39 tahun. Mereka ditangkap Rabu, 14 November 2018.

AKBP Doni mengatakan kedua pencuri melakukan pencurian dengan cara memecahkan kaca mobil di empat lokasi:  11 Mei di Way Mengaku, Balik Bukit, 22 Mei di RM Pagaruyung, Balik Bukit, 20 Juli 2018 di samping Masjid Baiturahman, Way Mengaku, dan 9 November 2018 di RM Ayam Bakar Mas Yanto di Kelurahan Pasar Liwa atas kendaraan milik Hasimi, peratin Sukabanjar.

Kapolres juga mengatakan petugas mengamankan barang bukti Avanza Nopol BE 2918 MA, tas berisi berkas peratin, dan busi.  Tampak juga pada temu pers itu Kasat Reskrim AKP Faira Arista, KBO Ipda Febrian Gilang Ramandhanu, Ipda Juherdi Sumandi.

AHMAD SIKOTRI DAN LILIANA PARAMITA

0 comments:

Posting Komentar