Pendapatan dan Belanja Pemprov Lampung Naik 200-an Miliar

BANDARLAMPUNG (15/11/2018) – Rapat paripurna DPRD Lampung menyepakati kenaikan pendapatan Pemerintah Provinsi Rp210 miliar dari Rp7,562 Triliun menjadi Rp7,772 Triliun pada KUA dan PPAS RAPBD Tahun 2019.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Lampung Dedi Aprizal, dihadiri Sekda Provinsi Mahartoni Alhadis, sebagian anggota DPRD dan unsur forkopimda itu, Jubir Anggaran Ali Fahmi  mengatakan belanja naik Rp225 Miliar dari Rp7,562 Triliun menjadi Rp7,772 Triliun.

Dalam sidang tersebut Pendapatan Asli Daerah Rp3,4 triliun), masih di bawah dana perimbangan Rp4,29 Triliun. Dalam situasi anggaran dari Pemerintah Pusat sering berubah, Sekda yakin RAPBD tersebut sudah disesuaikan.

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar