Selain deklarasi, yang dipimpin Ketua Pengadilan Agama Kalianda Sartini, juga ditandatangi zona integritas bersama Kapolres AKBP M. Syarhan, Dandim, Kajari Lamsel, yang disaksikan plt Bupati Lamsel Nanang Ermanto
Ketua Pengadilan Agama Kalianda Sartini mengatakan zona integritas tersebut tidak hanya sekedar seremonial. Jika kemudian hari masih ada pegawai PA yang melakukan praktek pungutan atau korupsi, rakyat dapat mengadukannya ke Mahkamah Agung dan identitasnya dapat dirahasiakan.
GELLY
0 comments:
Posting Komentar