Polda Lampung Tangkap Tersangka Pembunuh Suami Istri

TELUKBETUNG (26/11/2018) - Tiga tersangka pembunuh pasangan suami istri, warga Tulangbawang Barat, ditangkap di tempat berbeda. Korban ditemukan di Gunung Kapal, Desa Rejosari, Natar, Lampung Selatan beberapa waktu lalu. Saat kejadian, korban Sukirman dan Misinem membawa uang ratusan juta rupiah.

Wakil Kapolda Lampung Brigjen Angesta Romano Yoyol mengatakan, Senin, 26 November 2018, ketiga tersangka masih diperiksa intensif sehingga belum diketahui motif pembunuhannya.

"Ada tiga motif didalami, soal utang piutang, penggandaan uang, dan penitipan uang. Ini yang perlu kita dalami sehingga diketahui apa motifnya. Para pelaku belum bisa diperiksa intensif karena keterangannya suka berubah-ubah," katanya.

Ia mengatakan, salah satu tersangka merupakan residivis, dan petugas akan mengecek apakah pernah melakukan kejahatan yang sama. "Tersangka dan korban juga saling kenal," katanya.

Sukirman dan Misinem merupakan warga Desa Marga Kencana, Kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat.

PANDAWA AF

0 comments:

Posting Komentar