Dalam temu pers, Rabu, 21 November 2018, Kasubag Humas Polresta Bandarlampung AKP Titin Maezunah dan Wakasat Narkoba AKP Herlan Alfa mengatakan sabu bernilai setidaknya Rp2 miliar tersebut baru saja tiba dari Medan.
YL, kurir narkoba dari Sumatera Utara itu, demikian AKP Herlan, singgah di rumah SN di Jalan Perintis Kemerdekaan. Saat digerebek, wanita itu sudah pergi. Barang haram ditemukan anjing pelacak di dalam sebuah tas.
AKP Titin Marzunah mengatakan polisi menangkap setidaknya 7 orang dalam penggebekan sabu seberat 2 kg tersebut. Namun YL, kurir wanita dari Medan, dalam pencarian. Polisi juga sedang mendalami siapa pemilik barang haram tersebut.
CHEPIEN RAYDINESYA
0 comments:
Posting Komentar