"Jangan gampang percaya tapi tetap waspada. Kalau ada warga yang merasa didatangi orang atau merasa ada orang gila segala macam, silakan koordinasikan dulu dengan RT atau RW. Nanti pamong itu lapor ke polsek atau pos polisi terdekat," kata Wakil Kepala Polda Lampung, Brigjen Angesta Romano Yoyol, Rabu, 31 Oktober 2018.
Romano mengimbau masyarakat masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, karena orang yang dicurigai belum tentu pelaku penculikan. "Belum tentu pelakunya, mungkin saja orang gila beneran," katanya.
PANDAWA AF
0 comments:
Posting Komentar